Penyuluhan Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Panggang

Panggang (19/04/2018) Penyuluhan Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Panggang dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Tokoh Wanita. Ucapan selamat datang kepada para peserta penyuluhan disampaikan oleh Camat Panggang, AG Gunawan, S.Sos, MM. Sedangkan dalam materinya, beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut: bahwa NKRI berdiri sejak tahun 1945 yang diraih dari hasil perjuangan yang panjang oleh para pendahulu kita, syarat untuk berdirinya sebuah Negara adalah ada wilayah, ada pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif), ada penduduk dan ada tata peraturan per Undang-undangan. Disamping itu untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang stabil, aman dan kondusif masing-masing unsur masyarakat harus bisa mendudukkan segala sesuatu sesuai dengan aturan, porsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, cepat tanggap dan mengedepankan musyawarah mufakat. Terakhir beliau memberikan pesan kepada masyarakat agar selalu menaati aturan agama, aturan hukum Negara, serta aturan sosial adat istiadat dan kearifan lokal.  

Selanjutnya Ketua FKDM Kabupaten Gunungkidul, Suharsono menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk selalu waspada menghadapi tahun Pemilu, dimana bakal calon legislatif sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Serta diharapkan mampu tercipta suatu kondisi yang kondusif di wilayah Panggang.

Drs. Mulat Martono, M.Si sebagai narasumber terakhir menjelaskan tentang tugas dari FKDM, yaitu menjadi ujung tombak penghimpun informasi, pencegahan awal terhadap ancaman-ancaman serta menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.

Penyuluhan ini bertujuan untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat untuk mewujudkan kondisi yang stabil dan kondusif.

Previous DEKLARASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SE KECAMATAAN GEDANGSARI

Leave Your Comment